Senin, 02 Juli 2018

Menjalarnya Anarkisme Dan Premanisme


Oleh : Al Azzad

Kericuhan bangsa ini tidak hanya karena masalah radikalisme dan terorisme seemata, melainkan ada hal lain yang tidak mendapat perhatian khusus untuk ditindaklanjuti. Negara beserta institusi lainnya bahkan sampai ormas berkicau terhadap adanya radikalisme dan terorisme sampai pada mekanisme anggaran maupun proyek kerjanya. Fokus penanganan dan penanggulangan hanya pada isu-isu radikalisme dan terorisme karena sangat mengancam NKRI dan Pancasila tapi tidak untuk Anarkisme dan Premanisme, padahal sama-sama masuk dalam tindakan kriminal dan bisa lebih jauh lagi sampai ektrim dengan memberikan teror sekaligus rasa takut pada masyarakat, memakan korban dan kekerasan-kekerasan lainnya. Benarlah bahwa negeri ini adalah negeri mafia dikendalikan oleh penganut paham Anarkisme dan Premanisme berkedok intstitusi Negara. 

Tindakan anarkisme di tengah-tengah masyarakat juga merupakan ancaman bagi keamanan dan kenyamanan masyarakat. Bahkan tindakan itu pun jauh lebih parah sampai isu SARA, kekerasan, dan intimidasi maupun persekusi selalu dilakukan secara brutal dengan kelompok besar yang bermassa sangat banyak. Hal ini juga sebenarnya menabrak semua nilai-nilai Pancasila, Undang-undang dan nilai moral lainnya yang sama halnya dengan isu radikalisme dan terorisme. Inilah hal yang tidak intensif dalam melakukan tindakan dan penanganan sekaligus penanggulangan terhadap Anarkisme dan Premanisme yang sama dengan Radikalisme dan Terorisme. Bila radikalisme dan terorisme hadir di masyarakat sipil yang ingin membuat teror dan melawan pemerintah atau negara maka anarkisme dan premanisme pun sama hadir di kalangan masyarakat sipil yang memberikan ancaman keamanan dan kenyamanan bahkan melawan nilai dan undang-undang sekaligus memberi ancaman terhadap kekerasan maupun intimidasi atas nama gerakan anarkis. 

Menjalarnya anarkisme dan premanisme ini tentu menjadi perhatian penting untuk mencegah fenomena kekerasan di masyarakat. Ini membuktikan bahwa negara lemah dan bahkan cendrung membiarkannya karena hanya sibuk meredam aksi radikalisme dan terorisme semata, sehingga anarkisme dan premanisme seakan benteng sekaligus gerakan hitam yang dilindungi serta terlindungi atas nama negara. Radikalisme, Terorisme, Anarkisme, Premanisme adalah bentuk sikap yang sangat fundamentalis dan membangun sikap militansi yang sangat kuat, besar, mengakar melalui doktrin maupun pengaruh penumbuhan mental untuk melakukan revolusi melalui gerakan kekerasan, kebrutalan, dan kerusakan. Ini tidak bisa dibiarkan semuanya, sebab semuanya tetaplah ancaman negara yang akan merintokkan pilar dan pondasi negara ini sehingga akan rapuh maupun lumpuh bahkan tumpul oleh gerakan dengan paham ancaman, teror, kekerasan, intimidasi, persekusi dan laij sebagainya. Apalagi semua itu dilakukan oleh anak bangsa sendiri yang merasa ingin menguasai sendiri kekeyaaan negara maupun kekuasaan negara melalui posisi strategis di setiap intstitusi negara maupun swasta. 

Bila radikalisme dan terorisme dianggap sebagai bentuk kriminalitas atas nama agama dengan cara bom bunuh diri atau menggerakkan jaringan teroris maupun aksi baku tembak di tempat-tempat ibadah, ruang publik dan menebar teror terhadap masyarakat sipil. Maka anarkisme dan premanisme sejatinya pun sama hanya saja atas nama revolusi kekerasan dengan memaksakan kehendak pembenaran dalam merebut kekuasaan dengan memberikan ancaman terhadap masyarakat sipil melalui tindakan-tindakan anrkis mengancan, menakuti serta menguasai wilayah tertentu sebagai bentuk tindakan sosial-ekstrimis. Apapun itu bentuknya, pahamnya, namanya, gerakannya serta caranya tentu semua merupakan bagian dari tindakan kriminalitas yang terlarang serta menabrak aturan-aturan yang ada. Jangan sampai menjadi budaya amoral dan kebiadan manusia atas manusia lainnya yang menjadikan perdaban manusia yang buruk di bangsa ini. Fenomena sosial buruk dari tawuran, klitih, pembacokan, persekusi, sweeping, dan lain sebagainya adalah bagian dari anarkisme dan premanisme yang dibirakan merajalela serta lemahnya penindakan hukum bahkan akademisi sangat bungkam dengan gerakan ini ketimbang isu radikalisme dan terorisme justru sangat reaksionis dan responsif.  Padahal semuanya juga berawal dari pemahaman pola pikir yang dirajut dengan nilai doktrin dan pengaruh pemikiran dalam bentuk kekerasan-kekerasan sebagai bentuk eksistensi kelompok atau organisasi dalam bentuk sektoral maupun teritorial. Maraknya ancaman manusia atas manusia lainnya sebagai bentuk pengakuan, penghormatan, penundukan dan penaklukan seakan menjadi budaya kekerasan yang terus marak di tengah masyarakat. Cara yang menyimpang akan menghasilkan indikasi yang buruk di masa depan untuk membangun moralitas bangsa.

Sudah saatnya melawan gerakan-gerakan kekerasan ataupun separatisme sekali pun yang mengancam masyarakat sipil, negara, bangsa dan agama tentunya. Tidak ada celah bagi orang-orang yang selalu menabrak sistem tatanan kehidupan yang diatur melalui hukum dan undang-undang agar terciptanya keharmonisan dan keteraturan hidup yang menjunjung nilai keadilan sekaligus nilai kesadaran dalam menjunjung tinggi hukum. Jangan karena alasan kekuasaan atau apapun itu menjadikan alat serta kehalalan melakukan kekerasan sehingga hukum menjadi lemah dan hanya berlaku untuk menghakimi masyarakat lemah tapi tidak pada yang kuasa dibalik topeng kekerasan yanh telah didoktrinasi. Yang kuat, hebat, preman, anarkis, radikal, teror, separatis dan sebagainya seolah tidak dapat dikawal dan dbelenggu oleh hukum sehingga menjadi tumpul termasuk kepastian hukum dengan penegakkannya. Karena bangsa ini adalah bangsa yang berkeadilan, berkeadaban, berperikemanusiaan dan berketuhanan untuk menyatukan segala kebergaman bangsa Indonesia.

Jumat, 29 Juni 2018

Peran Penting Islam Moderat


Oleh : Al Azzad 

Islam dan Indonesia tidak akan pernah terpisahkan dalam nuansa kebangsaan. Hal ini karena memiliki nilai sejarah yang panjang dan luas yang tidak akan mungkin dimanipulasi serta dibalikkan nilai sejarah sekaligus nilai perjuangannya. Ciri khas bangsa ini sangatlah damai dan selalu mengedepankan kebersamaan dalam keberagaman apapun, sehingga antar satu dengan yang Lainnya saudara sesama anak bangsa dalam rumah NKRI. Semua warna warni kehidupan ada di negeri ini mulai dari berbagai macam ormas, ideologi, kelompok, barisan, pilihan agama, suku, ras, budaya, politik, sosial dan lainnya. Sehingga bangsa ini sangat pluraitas dan majemuk, memiliki tingkat heterogensi paling tinggi yang mampu membawa misi kebersamaan hidup dalam perbedaan dan keberagaman. 

Tidak dapat dipungkuri bahwa Islam dan Indonesia paling besar sejarah perjuangan dan sejarah dinamika kemerdekaannya. Peran besar para pejuang baik tokohnya, ulamanya, aktivisnya, ummatnya banyak bergerak dalam gerakan revolusi kemerdekaan dengan kesadaran tinggi untuk mengambil alih kekuasaan pemerintahan sekaligus mengusir para penjajah. Hal itu menjadikan Islam di Indonesia memliki sejarah besar yang tak bisa dielakkan dan dipungkuri kebenaran sejarahnya, fakta sejarahnya dan nilai sejarah perjuangannya. Itulah sejarah Islam terhadap Indonesia menjadi bagian utama dalam gelora perjuangan.

Namun kini situasi sedikit berbeda dan sangat dinamis, sehingga ancaman maupun hiruk pikuk kembali muncul melalui imperialisme modern dari jaringan-jaringan anak bangsa yang semakin meluas perkembangannya. Semua memiliki misa dan tujuannya yang berbeda-beda demi memuliakan hajat hidup sebagai kebutuhan dalam menjalani aktivitas kehidupan. Kesadaran tentang keberagamaan hanya tinggal sejarah yang mungkin itu pun sudah sangat minim sehingga terjadilah disintegrasi sejarah dan disintegrasi sosial. Kini menjadi dinamika untuk saling berkontestasi merasa paling benar, merasa paling kuasa, merasa paling bersejarah dan merasa paling tinggi nilai eksistensi serta akrobasi terhadap hegemoni jalur kekuasaan. Sehingga Islam banyak tepecah baik secara kelompok, golongan, dan gerakan yang hingga akhirnya membawa misi sekaligus tujuannya masing-masing. Ketika peran sejarah hanya menjadi alat kebanggan, menjadi istrumen perlawanan, dan menjadi senjata menjadikan sebagian kelompok akan menegasikan kelompok lainnya dan menimbulkan distorsi secara kompleks. Sehingga menjadi sangat mengkhawatirkan terhadap peradaban Islam di Indonesia. Sederhananya adalah maju intelektualnya, maju sistemnya, maju segala aspeknya dari segala macam ipoleksosbud namun runtuh peradabannya, runtuh nilai substasi sejarahnya dan runtuh akhlaknya. Akhirnya yang terjadi ialah peperangan antar anak bangsa yang semakin tidak sehat dalam berkontestasi secara gerakan, ideologi, politik dan lingkungan kehidupan lainnya. 

Peran penting Islam moderat menjadi hal utama sebagai bentuk pendekatan mediasi sekaligus moderasi dalam mendamaikan setiap anak bangsa. Islam moderat dalam arti bukan sebuah ajaran ataupun agama baru, melainkan sebuah pendekatan, sebuah metodologis, sebuah epistemologis dalam menhadapi realitas secara sosiologis dan psikologis. Sebab yang bermasalah itu bukan Islamnya melainkan sistemnya, sosialnya dan manusianya yang dikarenakan banyak faktor kemungkinan. Hanya saja wajah Islam Moderat pun menjadi bungkus, kemasan, casing, citra dan topeng belaka bagi sebagian kelompok masyarakat Islam yang tingkat pluralitasnya sangat tinggi. Justru yang terjadi ialah secara eksistensi dan legitimasi Islam moderat namun ikut terjebak masuk dalam kelompok kanan maupun ekstrim kanan atau justru masuk pada kelompok kiri maupun ekstr kiri. Padahal posisi penting Islam Moderat ialah sebagai juru damai, penengah, mediasi, mendinginkan, moderasi, merangkul, dan upaya-upaya lainnya yang mengedepankan azas ketuhanan, azas kemanusiaan, dan azas keadilan. Bukan justru menjadi propaganda yang masuk dalam kategori duri dalam daging, sehibgga merusak persatuan dan kesatuan ummat Islam dan Indonesia hanya karena ingin mengutuk kelompok yang satu dan membela keras kelompok yang lainnya. Justru terkadang posisi-posisi Islam Wasathon ini malah jadi bungkus dan alat permusuhan, pertengkaran, dan perdebatan panjang yang tidak esesnsial atas nama Islam Moderat ataupun Islam tengahan. Karena tidak ada namanya Islam Moderat bila masih melakukan propaganda, alat gebuk, akuisisi kebangsaan, intervensi kekuasaan, hegemoni nilai, dan mediasi yang berkeberpihakan. Karena Islam moderat yang benar dan substasi ialah sebagai metode dalam pendekatan upaya-upaya pemersatu, pendamai, perangkul, penjaga dan pembawa misi ketuhanan, kemanusiaan dan keadilan. Dengan begitu memposisikan diri dalam persatuan dan kesatuan ummat Islam dalam kerangka kebangsaan sekaligus keindonesiaan. 

Maka dari itu peran penting islam moderat di era kontemporer ini sangatlah besar dan diprioritaskan bahkan harus mendominasi. Sebab peradaban di Indonesia sudah snagat runtuh dan juah dari cita-cita bangsa ini sendiri yang termaktub dalam undang-undang, falsafah serta sejarah perjuangan para pendahulu sebagai penegak yang memerdekakan negeri ini. Terlepas dari perdebatan tentang pemahaman Islam moderat oleh sebagai kelompok-kelompok tadi baik dari kiri ke kanan atau kanan ke kiri itu adalah dinamika perkembangan sekaligus tantangannya. Karena itu adalah metode dan pendekatan dalam merawat keberagaman, menengahi persoalan, menyelesaikan permasalahan, mendinginkan keadaan, memajukan peradaban, dan menumbuh kembangkan persatuan dan kesatuan ummat maupun kemanusiaan dalam berbangsa serta bernegara. Hal ini agar menjadikan negeri ini bermartabat, berbudaya dan berkeadilan bagi seluruh kehidupan. Tentunya membawa upaya misi Keislaman yang rahmatan lil alamin sebagai pondasi agama, dalil utama, prinsip dasar, azas, nilai dan ruang lingkup lainnya. Maka tercapailah sebuah negeri yang baik dengan keagungan Tuhan yang mengampuni manusianya dari segala kekurangan maupun kelemahannya.

Selasa, 26 Juni 2018

Politik Uang Menghina Demokrasi


Oleh : Al Azzad 

Agenda pemilu adalah bagian dari demokrasi untuk mengahdirkan para pemimpin yang dipilih langsung oleh rakyat. Pilpres dan Pilkada menjadi hal penting untuk menjadikan momentum paling menentukan dalam membangun Indonesia ke depan. Kemudian dilanjutkan dengan Pileg dan Pilpres juga merupakan pilihan tertinggi ataupun puncak pemilihan untuk menentukan pemimpin Indonesia. Rangkaian pesta demokrasi itu tidak terlepas dari berbagai unsur baik KPU, Bawaslu, Kandidat, Timses, Saksi, TNI, Polri dan seluruh jajaran masyarakat lainnya. Semua dengan kendaraan politik masing-masing melalui partai ataupun jalur independen yang sekaligus dukungan partai jua. Hal tersebut memang merupakan sebuah sistem demokrasi Indonesia dalam mencari pemimpin masa depan Indonesia. 

Akan tetapi ada hal yang perlu diperhatikan khusus dalam kegiatan pemilihan tersebut, yakni kegiatan-kegiatan kampanya politik dari para kandidat beserta timses dan simpatisannya yang mengarah pada kegiatan negatif seperti politik uang, kampanye hitam, serangan fajar, intimidasi pemilih dan yang lainnya. Tentu ini tidak dibenarkan secara hukum maupun undang-undang pemilu terhadap kegiatan kampanye kotor dan amoral tersebut hanya untuk kepentingan praktis. Hal itu menjadikan demokrasi ternodai dan tidak bermartabat bahkan menghina demokrasi serta dapat menghancurkan demokrasi itu sendiri yang relah dibangun bersama. Jangan sampai partai pengusung dan pendukung pun ikut andil dan berperan didalamnya, karena kampanye kotor harus dilawan, dibasmi dan dibersihkan dari pesta denokrasi plikada, pileg dan pilpres. Agar tujuan bernegara yang berdaulat, adil, jujur dan bermartabat dapat tercapai dengan baik. 

Politik uang adalah cara paling dominan dan paling marak dilakukan karena dianggap paling praktis dalam mempengaruhi suara pemilih terhadap rakyat khususnya rakyat yang masih minim dengan pendidikan politik, edukasi politik, sosialisasi politik dan kecerdasan Berpolitik. Politik uang itulah yang justru menghina demokrasi menjadikan demokrasi diskriminatif, denokrasi intimidatif dan demokrasi destruktif. Sangat disayangkan bila pemimpin yang terpilih dari cara-cara politik uang maupun kegaiatan kampanya kotor lainnya, ini akan mencedarai sistem demokrasi sehingga menghasilkan pemimpin yang koruptif, otoritatif, dan agresif terhadap kekuasaan sekaligus penyalahgunaan wewenang maupun jauh dari nilai-nilai demokrasi yang telah dibangun secara sistematis. Sehingga ini harus dihindari betul bentuk politik uang dan sama-sama untuk menolaknya bila memang telah terlanjur dan masih merajalela lebih bijak diberikan saja pada lembaga-lembaga sosial, panti asuhan dan pengelola sosial lainnya. 

Jangan jadikan politik uang sebagai jalan menghalakan cara demi menjadi pemimpin di level kekuasaan karena itu menghina demokrasi dan sangat tidak etis dan  melanggar hukum serta undang-undang. Sebab pemilu adalah untuk menghadirkan para pemimpin yang berintegritas, berkarakter, berbudaya, berbangsa, berkeadilan dan berkeadaban. Kesadaran untuk tidak melakukan, menggunakan, melanjutkan, mengharuskan, membiarkan dan menghalalkan politik uang adalah cara bijak dalam berdemokrasi demi terwujudnya pemilihan pemimpin yang berdaulat bersama rakyat. Saling mengedukasi masyarakat, mencerdaskan rakyat terhadap aspek politik, dan membangun bangsa  yang berkemajuan. Dengan demikian pemilihan umum ini adalah bagian demokrasi yang sehat, inklusif, adil dan sejahtera untuk seluruh rakyat Indonesia. Bagi yang terpilih dan memenangkan pemilu tidak berbesar hati bagi yang tidak terpilih tidak pula berkecil hati tidak saling mendendam ataupun sikap lainnya. Karena kegiatan pemilihan pemimpin adalah cara untuk melegitimasi pemimpin yang sah yang terpilih melalui sistem dan mekanisme demokrasi yang baik. Maka semua harus dapat berjalan dengan progresif dari pra, proses sampai pasca pemilihan. Dan yang terpilih sama-sama diawasi dan dikawal oleh seluruh rakyat agar tidak keluar jalur dalam menggunakan kekuasaan sebagai pemimpin bangsa. Karena semua akan kembali untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia tentunya.

Senin, 25 Juni 2018

Pancasila Bukan Sekedar Simbolik


Oleh : Al Azzad

Situasi kebangsaan dewasa ini sudah mulai bergeser baik secara ontologis, epistemologis dan aksiologis dalam memahami falsafah bangsa. Para pendahulu berjuang di masanya untuk memerdekakan Indonesia tumpah darah setelah itu mempersatukan semua kelompok dan golongan. Bingkai NKRI telah menjadi konsensus bersama dan Pancasila juga sudah final. Pilar lainnya yakni undang-undang dan bhineka tunggal ika menjadi ruh kebangsaan yang sangat kuat dan mengakar, sehingga nilai fundamental kebangsaan sudah selaykanya memang harus dijaga serta menjadi nilai kehidupan oleh semua rakyat Indonesia tanpa terkecuali sedikit pun. Dinamika kebangsaan bila telah diambang batas sekaligus menjadi keras maka kembali pada pilar kebangsaan dan buka kembali sejarah kebangsaan dalam kebersamaan terhadap keberagaman.

Namun ada perubahan nilai yang sangat jauh dalam memaknai pilar kebangsaan, sehingga pertarungan antar sesama anak bangsa dimulai yang sudah diprediksi sebelumnya oleh para pendahulu. Perang melawan penjajah justru semakin hilang semangatnya, padahal di era modernisasi ini bentuk penjajahan tetap ada dengan warna dan wajah baru sesuai dengan perkembangan zamannya. Akan tetapi tetap saja anak bangsa lebih suka saling bertengkar sesama anak bangsa hanya karena sesuatu yang sepele, yang fundamental bahkan yang sangat krusial. Campur tangan penjajah mulai berbeda metode dan pendekatannya yang dulu ekpansi, perang senjata, embargo dan sebagainya tapi kini dengan proyek, korporasi,  sumbangan, filantropi dan sebagainya. Pada akhirnya semua mencari dalil, hukum, pembenaran, citra, dan seterusnya untuk membela dan mempertahankan sesuatu yang bukan dari makna kebangsaan tanah sendiri.

Narasi tentang Pancasila pun masuk pada hal tetek bengek untuk digunakan sebagai alat jastifikasi, vonis sosial, istilah interventif kepada sesama anak bangsa. Bahwa ini pancasila dan itu anti pancasila, ini toleransi dan itu intoleransi, ini pluralis dan itu radikalis, ini bhineka dan itu anti bhineka, ini inklusif dan itu eksluif terus begitu sampai seterusnya sampai anak bangsa tiada habisnya saling serang menyerang sampai penjajah pun tertawa beserta anteknya dan para mafia serta oknum lainnya. Semakin hari justru pancasila semakin tidak terawat, terjaga dan terlindungi yang ada justru semakin bergeser, lemah dan terpuruk. Padahal pancasila tidak hanya sebatas 5 sila yang dihafal dan diucapkan saja, melainkan ada nilai historis, filosofis, sosial, budaya, politik dan dinamikanya yang saat ini tidak lagi dipahami oleh anak bangsa karena yang penting lisan, retorika, tulisan berusara dengan vokal pancasilais namun perilaku jauh dari nilai pancasila.

Pancasila bukan sekedar simbolik apalagi iconik semata dan bukan sebagai alat yang dijadikan untuk saling menghakimi, menghujat dan jastifikasi antar sesama anak bangsa hanya karena perbedaan apapun itu. Pancasila adalah produk dialog kepentingan antar semua elemen kelompok san golongan yang akhirnya bersama-sam bersatu padu untuk menjunjung tinggi NKRI. Pun demikian pancasila bukan sebagai alat keuntungan yang mendapatkan hasil keuntungan, uang, proyek, komisi, insentif dan lain sebagainya. Sebab Pancasila itu bagi Seluruh rakyat Indonesia yang harus menjiwai secara penuh, memegang secara totalitas, mengaktualisasikan secara praksis dan nyata sekaligus merawatnya secara utuh. Semua mesti berpancasila dengan baik untuk memahami Indonesia dari dulu sampai kini, dari sejarah sampai nilai kehidupan, dari pendahulu sampai tokoh saat ini, dari semua goloongan maupun umat beragama tentunya. Jangan sampai pancasila hanya ada di lisan dan ucapan saja tapi tidak di hati dan di jiwa tidak teraktulisasikan di kehidupan nyata hanya teriakan vokal di dunia maya semata. Maka terus lah berbenah untuk mengaktualisasikan pancasila secara benar dan totalitas dalam semangat kebangsaan. Sehingga pancasila bukan sekedar simbolik melainkan nilai futuristik dan holistik dalam falsafah kebangsaan.

Minggu, 24 Juni 2018

Ujaran Kebencian Semakin Merajalela


Oleh : Al Azzad 

Dinamika politik selalu tak pernah ada habisnya untuk dibahas dalam konsumsi publik. Perkembangannya selalu mendominasi isu dan narasi di tengah masyarakat yang beragam. Dari yang apatis, militansi, suportif, kontributif, partisipatif, diskriminatif dan konstruktif. Semua berperan sesuai dengan kepentingan dan tujuannya masing-masing demi mencapai hasil sesuai dengan agendanya. Hal ini membuat keadaan sosial-budaya, sosial-politik dan moralitas bangsa kian hari kian degradasi, menurun, lemah serta amoral. Bila tidak ada upaya untuk merekonstruksi nalar intelektual, kecerdasan dalam perbedaan pilihan,  kesadaran keberagaman dan menjunjung tinggi etika, akhlak dan moralitas. 

Fenomena yang terjadi tidak hanya terjadi dalam dua kutub antara pro dan kontra saja, melainkan oposisi dan penguasa atau posisi, kanan dan kiri, konstelasi politik nuansa manuver serta lobby, perang ideologi dan non idelogi serta motif maupun kontestasi lainnya yang sama-sama memiliki agenda. Sehingga poros tengah, netral, jalan tengah dan sikap berada pada garis haluan diantara dua sisi menjadi sangat sulit, sempit dan sedikit. Keberanian semakin pupus, sebab yang vokal hanyalah dua kutub, dua poros dan dua sisi tersebut saja yabmg terus melakukan kampanye, kontestasi, dan kegiatan-kegiatan politis akar rumput di sosial media baik dari Wa, Ig dan twitter yang paling mainstream. Ini menjadi hal yang indikasinya lebih mengarah pada kegagalan bangsa dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. 

Hingga pada perkembangannya akan terus memproduksi ujaran-ujaran yang sifatnya julukan negatif, olok-mengolok, sebutan intimidatif, istilah destruktif, dan wacana fiktif , maupun isu hoax yang terus merajalela. Saling menebar kebencian karena adanya isu yang berkembang baik itu benar maupun tidaknya serta rasa keadilan yang tidak seimbang. Peran penguasa menjadi tidak sanggup membendung bahkan sebagai alat dan instrumen pula untuk ikut serta di dalamnya yang seharusnya mampu meneggakkan keadilan dengan menajdi wasit juru tengah dengan cara-cara yang progresif dan bukan intervensif ataulun subversif. Bila tidak ada upaya dan program untuk menanganinya maka akan terus menguat polarisasi dan dapat mengakibatkan secara ekstrim untuk merusak kebangsaan dan kebudayaan warna khas dari Indonesia itu sendiri. Pilihan berbeda dalam politik, pandangan yang berbeda, serta jalan yang berbeda dijadikan sebagai bentuk kegembiraan dalam keberagaman serta kebahagiaan dalam kebersamaan. Sehingga kedewasaan berpikir, kebijaksanaan beretorika, keteladanan bersikap, kecakapan berkomunikasi dan kejujuran bertutur adalah cara terbaik. 

Ujaran kebencian semakin merajalela merupakan fenomena sosial buruk di era digitalisasi dikarenakan banyak perannya dilakukan di sosial media yang pengruh cukup besar di dunia maya serta dapat mencuat di dunia nyata meski porsi dan jumhlanya masih sedikit. Namun bila ini terus mengakar, menjalar, dan terus menapaki di dunia maya yakni sosial media akan membesar pula terjadi di dunia nyata, sehingga dapat memunculkan konflik horizontal, intimidasi, persekusi, saling mencurigai, saling memusuhi dan sebagainya. Di samping itu ujaran kebencian pun seyogoyanya menjadi lahan bisnis oleh kelompok yang tidak peduli etika, moral, hukum dan sebagainya sehingga diternak, diproduksi, digerakkan, dibiayai, dijadikan sebagai profesi keuntungan yang arahnya adalah propaganda hitam, isu bayaran dan kegaduhan yang terciptakan. Ujaran kebencian menjadi alat yang multifungsi digunakan serta banyak kegunaannya untuk tujuan-tujuan yang sangat luas.

Tentu sebagian besar daru kita menginginkan untuk menghapus, memutus, dan menenggelamkan ujaran kebencian ini dengan berbagai cara yang edukatif, solutif dan kreatif dengan pola yang multidimensi. Tidak bisa dibiarkan secara terus menerus kegiatan ini hanya karena alasan politik atau sosial atau agama atau apapun itu. Ujaran kebencian semakin merajalela di sosial media bukanlah hal sepele, wajar dan biasa lagi. Akan tetapi masuk dalam ancaman moral bangsa yang sangat buruk demi kemajuan bangsa Indonesia. Siapapun itu yang menciptakan, memelihara, menjalankan, membiayai,  menggerakkan, membiarkan, melindungi, membekkingi, meneruskan, mengapresiasi, menghalakan, dan memajukann fenomen ujaran kebencian baik di dunia maya maupun nyata maka harus dilawan secara nyata, konstitusional dan berkelanjutan agar mendapat tekanan massa positif untuk membungkan dan meneggelamkan kegiatam buruk, jahat, amoral, dan negatif tersebut. Dengan demikian merawat keberagaman adalah cara bersama untuk membangun kebahagiaan dalam perbedaan dan dalam suasana kebangsaan yang menggembirakan seluruh rakyat Indonesia.

Kamis, 21 Juni 2018

Kebijakan Subsidi Pro Rakyat


Oleh : Al Azzad 

Kebijakan selalu menghadirkan pro kontra sebagai bentuk indikasi kebijakan yang sesuai dengan agenda dan tujuannya. Hanya saja terkadang tidak semua kebijakan bersifat kontekstual dan prioritas utama dalam mewujudkan kesejahteraan secara nasional bukan partikular. Namun tidak semua dapat memahami arah kebijakan sebagai agenda kekuasaaan, karena bisa saja masuk dalam kebijakan akses korporasi sebagai bentuk nilai bisnis keuntungan atas nama negara untuk kepentingan pribadi dan sekelompok elit maupun organisasi tertentu. Kebijakan menjadi aktivitas utama dalam menyusun negara dan membangun negara yang multidimensi sekaligus multifungsi, sehingga kebijakan dalam membangun tidak melu arahnnya pada pembangunan gedung atau infrastruktur semata. 

Kebijakan pada dasarnya adalah program pembangunan untuk membangun bangsa demi kemajuan negara. Hanya saja pembangunan masih banyak diartikan sebagai pembangunan bersifat infrastruktur semata. Pembangunan cukup luas dari pembangunan manusia, pembangunan budaya, pembangunan sosial, pembangunan ekonomi, pembangunan politik, pembangunan infrastruktur dan pembangunan non infrastruktur. Di dalam kebijakan selalu memberikan segmentasi pengunanya sehingga memberikan manfaat atau justru tidak bermanfaat. Sebab kebijakan lebih mengakomodasi segelintir segmen sebagi bentuk akses keuntungan dibalik kepentingan penguasa dengan intervensi hukum baik undang-undang, konstitusi dan etika sekaligus moralitas. Tentu kelebihan dan kelemahan akan selalu ada serta semua dapat diukur apakah bermanfaat secara nasional dengan mengakomodasi seluruh rakyat indonensia ataukah justru hanya segelitir rakyat dari kalangan menengah ke atas, elit, dan pemilik modal atau investor semata. 

Indonesia negara yang luas secara konseptual diramalkan akan mengalami bonus demografi, sehingga rakyat semakin sejehatera. Namun faktanya dan secara realitas ramalan itu masih tidak relevan dan kemungkinan justru terjadi 20 tahuan. Maka rakayat indonesia masih banyak dalam kategori rakyat miskin, rakyat kecil dan rakyat jelata. Hak pendidikan, hak kesehatan dan hak kesejahteraan masih belum memadai dari hulu sampai hilir dan dari sabang sampai merauke.  Sehingga kebijakan pro rakyat yang rill dan nyata serta relevan lebih dibutuhkan ketimbang kebijakan yang partikular yang justru rakyat tidak merasakan kesejahteraan. Tentu berbeda keinginan dan alokasi kebutuhan antara rakyat kecil dan rakyat golongan elit. Bagi rakyat kecil kebijakan-kebijakan yang dekat, yang mengarah, yang mendominasi pada mereka adalah impian yang mesti nyata didapatkan. 

Kebijakan subsidi adalah kebijakan yang mensejahterakan rakyat kecil, sehingga dapat menolong kebutuhan hidup masyarakat bawah secara aktivitas rutin, kebutuhan sehari-hari, rutinitas penyambung hidup dan penyelemat kesenjangan hidup. Namun tidak bagi rakyat golongan atas, sebab ini hanya dirasa menghamburkan dan tidak ada manfaatnya serta tidak dibutuhkan mereka secara akses kepentingan korporasi baik Individu maupun segelitir kelompok tertentu. Sebab apapun itu meskipun subsidi bila arahnya untuk rakyat kecil tentu menjadi kebijakan prioritas bagi rakyat miskin bukan lagi bentuk kebijakan alternatif. Karena dari tangan-tangan rakyat kecil jua negara ada dan terbangun, sehingga rakyat ini pun harus mendapatkan manfaatnya kembali dari kebijakan subsidi pro rakyat sebagai bentuk dedikasi dan partisipasi rakyat atas kebijakan tersebut. 

Hanya saja terkadang banyak wacana yang menyudutkan kebijakan subsidi seolah merasa bila kebijakan infrastruktur adalah kebijakan bersifat komunal, progres, relevan dan merakyat. Selama kebijakan subsidi diatur sesuai mekanismenya dan prosedurnya baik maka itu jauh lebih relevan ketimbang kebijakan infrastruktur yang baik pula apalagi carut marut, morat marit, dan hamburadul. Rakyat kecil adalah suara terbesar dalam demokrasi namun impactnya dalam kebijakan sangatlah kecil, sedangkan golongan elit dan semacamnya hanyalah suara sebagian kecil namun impact dan indikasinya selalu mengintervensi kebijakan sehingga prioritas selalu jatuh pada kekuatan-kekuatan yang berkepentingan yang mendominasi sekaligus menghegemoni. Maka bagi rakyat kecil tak perlu banyak diberi harapan, janji, visualisasi kemajuan, kampanye kebahagiaan dan apapun bentuk serta bungkusnya karena terpenting ialah hadirkan kebijakan subsidi bagi mereka jauh lebih penting secara meluas ketimbang hanya kebijakan programatis kesejahteraan yang hanya diperuntukkan kelompok tertentu dalam lingkar penguasa. 

Tentu kebijakan subsidi ini ialah unruk membantu dan menolong rakyat kecil, sehingga kestabilan ekomoni tercapai dan rakyat tidak menjerit. Subsidi terhadap BBM, hak pendidikan, jaminan kesehatan, lapangan pekerjaan dan pengembangan mutu SDM pada rakyat. Tidak ada yang salah dengan kebijakan subsisi sama halnya dengan kebijakan infrastruktur, hanya saja rakyat lebih sejahtera dengan kebijakan subsidi  yang dapat menyelamatkan kehidupan rutinitas mereka. Agar rakyat kecil bahagia meski tak dapat dibantukan dengan kebijakan lainnya setidaknya dapat merasakan adil seluruh rakyat Indonesia bila kebijakan subsidi lah yang dihadirkan. Sebab Indonesia sangatlah luas sehingga mensejahterakan rakyat tidaklah mudah sangat parsial, partikular dan plural. Maka dari itulah Kebijakan subsidilah yang akan memberikan kesejahteraan rakyat secara nasional, substansional dan merata. Dengan begitu dapat mengaktualisasikan nilai Pancasila yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia khususnya rakyat kecil, rakyat bawah maupun rakyat jelata.

Selasa, 19 Juni 2018

Polemik Terhadap Sistem Pendidikan


Oleh : Al Azzad 

Sistem pendidikan di negeri yang dicintai ini masih terlalu banyak kelemahan yang dapat dirasakan. Khususnya pendidikan pada tingkat akademisi yang melahirkan mahasiswa-mahasiswa sesuai dengan bidangnya masing-masing. Polemik terhadap sistem pendidikan pun selalu terjadi, keterkaitan antara yang pro dan kontra sangat telihat jelas dari para intelektual itu sendiri yang terlahir dari dunia akademisi. Ketika sistem itu berjalan baik dari perancanaan yang termasuk didalamnya ialah proyek pendidikan untuk menempatkan sumber daya manusia sebagai penerus dalam sistem kerja yang selalu menjadi bagian terpenting.

Kurikulum pun menjadi landasan utamanya yang diesuaikan dengan kebuthan pasar dalam menguasai suatu bidang yang disbut juga dengan profrsionalitas atau spesialisasi atau keahlian. Kretaifitas pun dimunculkan sebagai bentuk seni di dalam pendidikan agar lebih mendalam dan memiliki makna yang luas. Selain itu, inovasi dalam pendidikan pun semakin berkembang yang disesuaikan dengan kebutuhan serta kelas didalamnya. Tidak ada yang salah, namun hanya saja pendidikan dijadikan ajang  untuk mendapatkan kekusaan dan tempat yang bisa menjadi pengaruh bagi yang lain.

Pengorganisasian yang dirancang pun disesuaikan dengan tingkat pendidikan yang ditempuh, semakin lama dedikasi dan semakin tinggi gelar yang didapatkan akan menjadikannya sebagai sumber daya manusia yang memiliki posisi atau tempat yang sesuai dengan latar belakang pendidikannya. Hal ini pun dijadikan tempat untuk ajang kompetisi bagi yang lain untuk terus rela berjuang menempuh pendidikan demi mendapatkannya, walau pada hakikatnya ialah untuk berbagi ilmu, berbagi wawasan, berbagi pengetahuan, dan berbagi pengalaman. Ketika organisasi menjadi bagian terpenting dalam menjalankan sistem agar terus maju dan berkembang demi memunculkan sesuatu yang sangat inovatif dan menambah khazanah yang luas. Maka diperlukan pula sistem penggeraknya dengan mengatur caranya sebagai bentuk metodologi yang digunakan dari teori yang diapatkan secara empiris. 

Pengendalian pun harus dilakukan agar tidak adanya celah didalam pendidikn yang didapatkan secara instan tanpa proses yang panjang dan didapatkan secara ilegal melalui mekanisme yang dipermudah demi kepentingan hingga melewati prosedur yang cepat demi mendapatkan keuntungan. Hal itu menjadi polemik juga tehadap yang kontra dalam sistem pendidikan, karena sesungguhnya pendidikan ialah untuk membangun karakter yang baik dengan nilai etika dan estetika. Banyak harapan yang mendalam dan tertuang dari pendidikan, semua itu untuk masa depan yang cerah, dan mewujudkan semua impian-impian sebagai bentuk cita-cita yang selalu dimimpikan.
Pendidikan akademis tidaklah memberikan perubahan yang seharusnya namun justru memberikan perubahan yang tidak semestinya lagi, kondisi itu sudah berubah dilihat dari segi kualitas dan kuantitasnya. 

Banyak para ahli memberikan suaranya  dari karyanya yang tertulis didalam sebuah buku, menemukan gagasan baru sebagai ilmu yang menjawab dari semua persoalan-persoalan yang terjadi, tapi itu hanyalah sebuah teori yang dijadikan konsep dasar untuk memberikan jalan altenatif karena semua tergantung pada sumber daya manusianya. Apa yang telah diperoleh dari dunia pendidikan saat ini hanyalah sebatas nilai yang didapatkan untuk menuliskan hasil laporan sebagai bentuk formalitas, pembelajaran yang seharusnya menjadi prioritas utama itu hilang dan tertutup hanya karena kepentingan sesat, yaitu kepentingan untuk meyelesaikan tugas atau misi sebagai bentuk laporan yang dijanjikan karena tugas yang telah diberikan.

 Mahasiswa justru tidak menemukan jati dirinya yang sesungguhnya setelah keluar dari julukan siswa, namun apa bedanya jika gelar siswa itu justru yang paling abadi melekat dalam dirinya sehingga tidak menjadi mahassiwa, dan gelar mahasiswa itu hanyalah simbol untuk mendapatkan suatu gelar kehormatan yang pada dasarnya hanyalah untuk kepentingan yang mendapatkan kekuasaan dan kepentingan pribadi.

Seharusnya yang diterapkan adalah pendidikan mandiri yang sesuai dengan jalurnya untuk menumbuhkan karekater dari proses belajar yang semstinya datang dari  motivasi dalam dirinya bukan karena beban pendidikan yang ditanggungnya atau hanya sebatas perintah demi mendapatkan nilai yang seutuhnya. Tujuan utama pendidikan ialah terletak pada “character of building” atau pembangunan karakter yang diproses untuk memunculkan kualitas pendidikannya dari interpretasi intelektualnya.

Terkadang mereka yang berpendidikan bukan lahir dari proses dunia pendidikan yang ditempuh, justru mereka lahir dari dunia yang nyata bersatu pada lingkungan alam semesta sehingga mereka berproses belajar dan mengajar dalam dunia pendidikan yang sesungguhnya dari bentuk “Natural of Education” atau pendidikan yang alami dengan nilai-nilai yang lebih mendalam dan empiris.

Pengaruh sistem dalam dunia pendidikan juga memberikan efek tehadap hegemoni intelektual, namun tidak memberikan efek pada hegemoni sosial, hegemoni politik, hegemoni spritual, dan hegemoni hegemoni ekonomi. Pendidikan bukalah jalan satu-satunya, namun pendidikan adalah pilihan dasar utama untuk menetukan langkah berikutnya.

Tenggelamnya Gaya Politik Pencitraan

Oleh : Al Azzad  Ada masa dimana dulu demokrasi sempat heboh dengan model politik pencitraan yang dikemas apik sedemikian rupa. Dit...