Oleh : Al Azzad
Sesungguhnya manusia itu diciptakan saling berpasang-pasangan antara laki-laki dan perempuan melalui jalan ta’aruf yang kemudian pada jenjang pernikahan. Fitrah manusia bila memiliki sebuah keinginan dan kebutuhan hidup baik secara fisik dan secara rohani yan masih dalam aturan yang baik. Al-qur’an sebagai pedoman hidup manusia telah membukan jalan serta ruang terbuka bagi kita yang mampu memahami serta mendalami ayat Al-qur’an. Hokum menikah dapat berubah statusnya yang dilihat dari segi kontekstualnya serta realisasinya yang terjadi. Jika melihat fenomena kejadian saat ini yang berkaitan dengan pernikahan menjadi sangat tabu bagi sebagaian yang lainnya. Padahal kita perlu mempelajari tentang pernikahan atau munahakat, tentang fiqih wanita dan tentang persiapan baik itu pra nikah dan pasca nikah.
Hanya saja terkadang banyak anak muda dan mudi yang justru larut dalam lubang kemaksiatan yang mengikuti pola trend saat ini, yang bersifat temporal, relative dan cepat berinovasi. Kemaksiatan itu bisa berbentuk pacaran, zina, berkhalwat, kumpul kebo, pergaulan bebas, club malam dan sebagainya. Sehingga proses dipertemukannya jodoh oleh Allah akan sama pula dengan kebiasaan dan aktivitas masing-masing individu. Hal ini lah yang seharusnya kita hindari dan tidak larut di dalamnya agar menjadi teladan.
Tips dalam memilih pasangan menurut Al-qur’an ialah bahwasanya laki-laki yang baik akan dipertmeukan pula dengan yang pasangan perempuan yang biak. Bila laki-lakinya tidak baik akan dipertemukan pula yang sama dengannya. Sudah terlihat sangat jelas dan normative bila mengikuti dan mendekati. Al-qur’an banyak kmengajarkan tentang masalah pernikahan, konsultasi pernikahan, cara mencari psangan, belajar membangun rumah tangga sampai pada kesepakan antara pasangan tersebut. Bagi yang tidak memiliki pasangan atau belum berumah tangga atau bisa melalui jalan perantara dan jalan kemudahannya yakni dengan konsultasi pernikahan pada umumnya.
Agar pasangan kita masih dalam bentuk dakwah dan syariat dalam mencari pasangan atau ke jenjang pernikahan secara cepat dan cendrung memiliki progresifitas dengan cara sistematis dan terukur. Dengan metode kafaah atau semisal/serupa/setara dan masih memiliki kemampuan yang sama, itu akan memudahkan kita bersama para calon pendamping nanti. Namun jangan sampai menjadi crash atau ketidaknyamana ketika sudah mantap dengan pasangannya. Hal ini agar dapat terus menjaga kepercayaan, menjaga pergaulan, menjaga sergala kemampuan atau bakatnya. Ditambah pula dengan hadits, bahwa menikah dengan berbagai cara dan polanya.
Melihat dari kemampuan baik secara ekonomi, agama, keturunan, fisik dan sebagainya, apakah kita termasuk orang yang akan kewalahan dan justru malah ketidakmampuan dalam mencari dan memutuskan untuk mengucapkan kata siap serta sertusnya. Maka memilih pasangan yang baik adalah orang datang ketika tidak membutuhkan dalam arti tidak butuh lagi untuk bermain-main seperti halnya remaja atau muda-mudi yang hanya masih bermain perasaan dalam kekanak-kanakan semata, maka carilah pasangan yang baik bisa melalui jalur rekomendasi sampai pada jalan bertemu yang memang sudah direncanakan atau pada jalan ikhtiar yang ditempuh sendiri .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar