Oleh : Al Azzad
Memahami makna toleransi adalah bentuk sikap kerukunan antar beragama antara satu dengan yang lain di dalam sebuah kehidupan berbangsa dan bernegara. Indonesia sebagai Negara berlandaskan Pancasila dan sebagai orang Muslim, sudah membuktikan bahwa Negara kita sangat tangguh dan ini sudah merupakan kultur dan pengajaran dari para pendahulu sebagai tokoh-tokoh yang telah memperjuangkan bangsa Indonesia. Sikap saling menghormati dan saling menghargai adalah bentuk cerminan dalam sejarah panjangnya untuk senantiasa menjaga kerukunan antar beragama. Hal ini untuk menjaga semangat perjuangan, semangat kebangsaan dan semangat cinta pada tanah air. Rasa cinta imi adalah wujud untuk senantiasa mempertahakan negeri ini dan tidak saling bertentangan dengan yang lain.
Islam menulis dan memberi jawaban dalam konteks beragama yang sudah dicontohkan oleh Rasul Saw ketika berada di madinah dalam mengayomi rakyatnya. Namun, sebagian di dalam muslim tidak mengetahui secara luas dan lebih dalam memahami arti dari agama lain. Pengetahuan dan pemahaman yang dipahaminya justru malah mendekati intoleransi. Sebab, secara sosial, kita dapat melakukan sesuatu yang sama dengan yang tidak sesuai, tidak digunakan, tidak memungkinkan dan tidak membantu, dan membuat keputusan dalam penafsiran akal secara pribadi. Termasuk orang-orang yang beragama dan saling bermusuhan.
Ada beberapa usaha agar kita bisa merealisasikan dan mampu mengimplementasikan makna antara orang-orang yang baik dan benar tanpa harus menyudutkan dan harus bermusuhan. Pertama adalah akidah dan keyakinan sebagai bentuk keimanan tidak diintegrasikan ke luar Islam. Apapun bentuknya hanya dengan mengirim gurau, canda tawa dan dan olok-olok atau mempermainkan. Kecuali jika dalam diskusi atau dialog dan berada pada forum pembahasan antar agama yang saling membenarkan dan menguatkan keyakinan masing-masing dalam bentuk forum pengetahuan. Hal tersebut dapat menyelamatkan kita dari perbuatan fasik dan munafik dengan dosa yang disengaja atau tidak disengaja. Kedua hal itu secara sosial dan wujud dalam membangun keharmonisan dalam semangat antaragama tidak saling menyinggung terhadap bentuk ritualitas, ajaran, keyakinan dan tradisi yang ada untuk dibenturkan atau didekatkan. Dalam hal ini akan lebih baik jika dibandingkan dalam bentuk saling tolong menolong, menjaga kedamaian, melindungi dari bentuk kriminalitas, bersama menolak kekerasan dan teror. Karena memberikan penghargaan kepada orang-orang yang beragama dengan harmonis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar