Sabtu, 19 Mei 2018

Keadilan Sosial Yang Berkemasyarakatan



Oleh : Al Azzad 

Melihat perkembangan dan situasi negera saat ini seperti ada pergeseran nilai dalam struktur pemerintahan. Seakan negara ini adalah negara yang telah berganti wujudnya, simbolnya, nilainya  dan ideologinya. Kini menjadi negara korporasi yang memperlihatkan kekuatan kekuasaan melalui bidang korporasi dalam merebut dunia politik dan dunia pemerintahan. Mungkin inilah jalan menuju panggung atau kontestasi demokrasi yang sangat mahal serta mewah, sehingga diperlukan jalan serta lahan bahas yang dapat menghasilkan kekuatan secara daya dana atau daya ekonomi. 

Melihat isu dan agenda yanh dibangun, negara pun semakin gencar akan proses pembangunan teradap sektor akses transportasi atau akses gerbang binsnis dan ekonomi melalui pembangunan infrastruktur yang dijalankan. Seperti ada nilai kontradiksi dan pertentangan di dalam pemerrintahan yang melakukan ekspansi kebijakannya. Maka munculah swastanisasi secara massif dan global akibat dari agenda pembangunan infrastruktur basis akses binis dan ekonomi. Tidak mampu mengelola dan mengendalikan aset lama atau baru, sebab fokusnya hanya tergadai oleh agenda pembangunan infrastruktur yang hanya untuk kepentingan korporasi semata. 

Keadilan sosial dalam berkemasyarakatan kini hanya sebatas simbolisasi, atribusi, dan nilai-nilai eksplisit yang seolah cukup ditutupi dan dikostumi oleh baju-baju kesederhanaan yang tidak esensial sebagai bentuk kamuflase dan replikasi. Kini yang ada justru keadilan sosial yang berkepentingan atau keadilan sosial yang berkorporasian terhadap ekspansi kepentingan dengan dalih legitimasi kebijakan pada aktor publik. Demokrasi pun semakin hilang nilainya, hilang substansinya, dan hilang hakikat serta ruhnya yang telah dibentuk para tokoh terdahulu. 

Lantas bagaimana kah mengembalikan nilai pancasila dalam mengimplementasikan poin kelima tersebut yang berbunyi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pertanyaan yang menjadi rumusan masalahnya adalah rakyat Indonesia yang manakah yang dimaksud itu, apakah rakyat Indonesia yang proses korporasisasi, swastanisasi, pemilik modal, maupun proses investisasi. Maka secara sederhana perlu dikonstruksi kembali dengan istilah baru yakni keadilan sosial yang berkemasyarakatan. 

Ini juga semacam permainan alias game yang sedang dikendalikan oleh para pemain denga bungkus negara serta pemerintahan. Saat ini tidak ada yang namanya Keadilan Sosial yang ada justru adalah Keadilan Bisnis, Keadilan Politik, dan Keadilan Kepentingan. Sosial bukan lagi aspek dominasi negara, sebab bukan lahan basah, tidak strategis, sangat evolutif, dekonstruksi, revitalisasi sangat tinggi dan lain sebagainya. Aspek Sosial hanya sebagai pemanis, pembuka dan penutup semata yang sangat terpinggirkan seakan tak lagi bernilai dan tidak memuaskan kepentingan karena justru dianggap berseberangan, memperuslit dan sumber masalah yang selalu menghadang kepentingan. 

Hari ini butuh energi besar untuk melakukan resistensi terhadap nilai yang kontradiksi sesuai amanat pancasila dan undang-undang. Ini adalah kesalahan memahami hak kebebasan, kesalahannya interpretasi demokrasi, kesalahan dalam menyusun aturan dan sebagainya yang sangat jauh dari semangat perjuangan atas dasar nilai sejarah kebangsaan. Untuk menegaskan dan menegakkan kembali semangat dalam memperjuangkan keadilan sosial yang berkemasyarakatan tentu dimulai pula oleh elemen sosial masyarakat, agen perubahan, agen pembaharu dan agen-agen perjuangan lainnya atas dasar kepentingan sosial dan kepentingan masyarakat. Mulai membangun semangat dengan cara bahu-membahu, dorong-mendorong, semangat-menyemangati, bantu-membantu dalam mencapainya.

Tidak ada yang salah salam agenda pembangunan sebenarnya, hanya saja proses pembangunan itu mesti disandingkan dengan keadilan sosial yang berkemasyarakatan. Sebab pembangunan itu mestilah sebagai prioritas yang barus diutamakan dan menjadi dominasi pemerintah sebagai agenda maupun program dalam pemberdayaan masyarakat. Karena dengan semangat itulah keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dapat tercapai dan terbangun dengan sebaik-baiknya. Sehingga sinergitas antar seluruh elemen masyarakat dapat terlibat dan dilibatkan untuk mencapai semangat pembangunan dalam menata dan memajukan Indonesia sebagai negara yang terus maju serta berkembang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tenggelamnya Gaya Politik Pencitraan

Oleh : Al Azzad  Ada masa dimana dulu demokrasi sempat heboh dengan model politik pencitraan yang dikemas apik sedemikian rupa. Dit...