Sabtu, 02 Juni 2018

Membangun Kembali Neo Reformasi


Oleh : Al Azzad 

20 tahun sudah usia reformasi menghiasi negeri ini dengan segala kelebihan dan kelemahannya. Reformasi adalah sistem demokrasi setelah berhasil meruntuhkan sistem orde lama yang kekuasaanya cukup panjang dan lama dengan satu Kepresidenan tanpa tergantikan. Tentu dinamika setiap sistem pemerintahan memiliki jasa-jasa yang telah membangun negeri dengan segala daya dan upaya sesuai dengan konteksnya masing-masing. Reformasi adalah buah perjuangan seluruh komponen masyarakat disaat itu memperjuangkannya dengan penuh suka, duka, darah, luka, harta, tenaga dan sebagainya. Ada yang berjuang dengan konstitusional, ada yang berjuang di garis bawah, ada yang berjuang secara anarki, ada yang berjuang membela dan berbagai macam perjuangan lainnya pada peristiwa pada tahun 1998.

Melihat Reformasi dari masa ke masa yang tak terasa sudah berjalan 20 tahun lamanya, sehingga perlu adanya Evaluasi sistem, Merekonstruksi kembali gagasan, transformasi nilai, mengatur arah perubahan, menanamkan nilai sejarah perjuangan, mengembalikan amanat undang-undang, kembali pada garis maupun khittah bangsa dan seterusnya. Karena ternyata reformasi dapat melahirkan kepemimpinan kontradiksi terhadap historis perjuangan dan amanat undang-undang disebabkan karena menganut kebebasan yang pada akhirnya disalahartikan dan kebablasan. Tidak hanya sebatas itu pula, seluruh aspek dibidang politik sangat liberalis, ekonomi sangat kapitalis, agama sangat sekuleris, pendidikan sangat komersialis, dan budaya sangat ahistoris. Reformasi seolah kehilangan penciptanya atau by desgin yang menyusun, mengatur, mendesain, dan menggagasnya. Seperti ada dikotomi dan distorsi kebangsaan, sehingga sistem ini justru sangat ekstrim pada nilai-nilai amoral, negative systems, dan sangat  liberal korporasi. Antara takdir kemenangan terhadap perjuangan reformasi pada masa awal perjuangan dan karma dalam kenyataana di akhir-akhir perjuangan saat ini. 

Perlu kembali merefleksikan reformasi agar dapat dikaji dan dikoreksi kembali. Dimana letak kesalahannya, bagaimana dinamikanya, apa langkah strategisnya, serta metode yang apa yang digunakan untuk membendung dan memfilternya. Reformasi telah mewarnai negeri ini selama 20 tahun dengan 5 presiden yang telah berganti mengalahkan orde baru dan orde lama yang hanya cukup satu presiden tanpa ada pergantian kepala negara dan sistem pemerintahannya. Sehingga diperlukan banyak kontribusi besar dari anak bangsa yang memiliki semangat kebangsaan yang otentik, original, dan otensitas yang tinggi. Tidak hanya sebatas simbolik, retorika, slogan,  iklan, kampanye, dan identitas. Perlu dipupuk kembali rasa nasionalisme kebangsaan yang sangat besar keikhlasan dan keteguhan. Serta perlu memupuk kembali rasa patriorisme kebangsaan yang sangat sejati tidak mengingkari, tidak mengkhianati, tidak terintervensi dan seterusnya. Karena reformasi sebagian juga justru telah banyak menghilangkan nilai-nilai kebangsaan yang bernuansa perjuangan para pahlawan dan tokoh nasional terdahulu. 

Maka perlu untuk digagas dan membangun kembali neo reformasi sebagai spirit kebangsaan dan spirit perjuangan yang mengendalikan sistem ini ke arah yang berdasarkan pancasila secara otentik dan amanat undang-undang secara otensitas. Neor reformasi adalah sebuah upaya membangun sistem baru dengan semangat perjuangan para pendahulu bangsa yang penuh jasa serta bukti nyata hasil pembangunannya yang dapat dipertanggungjawabkan segala bentuk hasilnya. Neo reformasi harus susun secara sistematis dan dinamis namun jangan sampai ada celah sehingga sangat paten, kuat, mengakar, dan memliki pondasi kebangsaan atas nama perjuangan nilai-nilai luhur. Neo reformasi ini sangat diperlukan untuk menjawab tantangannya di era digitalisasi dan milenial yang merupakan pengaruh dari arus globalisasi. Arahnya pun harus jelas sesuai landasan filosofi baik nilai pancasila, uud 45, secara konstitusional, secara hukum dan nilai kebangsaan. Sebab sistem reformasi telah banyak disalahgunakan oleh sebagain elit yang tanda kurung dan tanya tanya dan disalahartikan sebagain masyarakat yang tanda kurung dan tanda tanya yang entah dari mana datangnya kemudian ingin mendsitorsi sejarah dan menghapus historis kebangsaan dengan narasi sesuai kepentingan maupun selera demi kekuasaan yabg ditempuh dengan menghalalkan segala cara. Maka counter nilai moraliras dengan pendekatan humanitarian sangat penting agar tidak merusak sistem dan tatanan kehidupan yang sudah baik. 

Tentu hal ini harus terus dilakukan dengan semangat Merekonstruksi sistem neo reformasi dengan dinamika keilmuan, pengakajian, pengembangan, penelitian dan pemberdayaan. Semua dimulai kembali secara benar dan lurus tidak berbelok-belok, tidak terkotak-kotak, tidak terpolarisasi, tidak terputus dan tidak kontradiksi. Harapan untuk menawarkan ide dan gagasan sebuah sistem baru yang memperbaharui, upgrade,  memprogresikan kembali dan mengatur ulang settingan meski tidak semuanya walau hanya beberapa saja. Dengan begitu tujuannya tidak lain tidak bukan adalah untuk menyelamatkan negara dan bangsa Indonesia bukan menghancurkan secara sistemik, mengekspoitasi kepentingan secara khianat, merugikan negara secara konstitusional yang disalahgunakan dan sebagainya. Sebab negeri ini harus diatur kembali sistemnya dengan mengedepankan ideologi kesejahteraan, ideologi keadilan, ideologi kemanusiaan, ideologi kebangsaan dan ideologi kemusyawarahan. Tentu dengan mekanismenya dan prosedurnya serta sistematika yang selektif, konstruktif dan progresif. Dengan begitu kemajuan dan pembangunan Indonesia dilakukam tidak dengan liberalitas memaksakan diri sama dengan negara-negara barat, amerika, eropa, afrika, timur tengah dan bahkan asia. Sebab Indonesia punya nilai pembangunan sendiri yang memiliki ciri khas, nuansa, keunikan dan kelangkaan yang dapat dilakukan dalam setiap aspek pembangunan di segala persoalan kebangsaan. Sehingga Indonesia semakin jaya dapat dapat menginternasionalisasikan Indonesia dengan semangat kemandirian dan berdikari dan bukan karena adopsi atau tiruan dari bangsa lainnya. Semangat dalam membangun neo reformasi sebagi bentuk sistem kebangsaan baru untuk menyongsong kemajuan Indonesia menghadapi segala rintangan di masa kini dan masa yang akan datang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tenggelamnya Gaya Politik Pencitraan

Oleh : Al Azzad  Ada masa dimana dulu demokrasi sempat heboh dengan model politik pencitraan yang dikemas apik sedemikian rupa. Dit...