Oleh : Al Azzad
Salah satu aspek yang dapat mempengaruhi dan memasuki segala sektor adalah pendidikan. Sebab, dengan pendidikan akan menghadirkan sumber daya manusia yang telah diasupi dengan berbagai bentuk asupan baik secara teroritis maupun secara praktis. Pendidikan merupakan bagian dalam membentuk pembangunan karakter sejak dini untuk mempersiapkan pemimpin-pemimpin masa depan demi mewujudkan dan memajukan bangsa. Dalam pendidikan perlu adanya sebuah system yang mengatur untuk mengelola dengan baik dari setiap levelnya. Termasuk mengatur koridor yaitu dari kurikulum, standar operasional procedure, silabus, mapping planning, sumber daya manusia, kordinasi kelembagaan, status legalitas hukum, penanggung jawab, dan mengatur jaminan kesejahteraan yang terkait di dalamnya dari beberapa elemen-elemen yang menjadi siklus dalam dunia pendidikan.
Sudah barang tentu pendidikan dari masa ke masa mengalami perubahan dan mengalami kemerosotan moral mau pun sistemnya. Tak dapat dipungkuri di zaman digital ini mengharuskan pendidikan untuk tetap eksis dan ikut serta dalam mengambil andil sebagai lembaga pendidikan yang bertanggung jawab dalam melihat sistuasi dan kondisi zaman yang bisa disesuaikan dengan keefektifan. Kelemahan pendidikan di Indonesia dipengaruhi berbagai banyak faktor baik dari sarana, prasarana, pembangunan yang belum merata, tenaga sdm yang minim maupun tidak memiliki kapasitas, alokasi dana yang lemah, dan aturan yang begitu kompleks yang tidak berkaitan dengan hukum atau norma.
Tranformasi system pendidikan sangat diperlukan ke arah yang lebih baik dan melihat kondisi pada saat ini dengan menemukan konsep dan metode mutakhir. Hal ini dikarenakan sebagai bentuk penyesuain terhadap dunia pendidikan pada kehidupan saat ini yang sering disebut dengan kekinian atau kontemporer. Dengan transformasi pendidikan diharapakan budaya pendidikan yang selama ini terlihat tegang, dan terlalu memaksakan serta padatnya jadwal yang dibuat untuk lebih dipertimbangkan bahwa pendidikan seharusnya lebih mengarah pada spesialisasi dan keahlian terhadap bidang tertentu dengan mengintegrasikan teori-teori dasar. Pendidikan bukan lagi wadah untuk bertemunya pengajar dan pelajar, atau pelajar dan pelajar untuk mengetahui suatu ilmu pengetahuan, melainkan sebuah wadah untuk berkarya, berkompetensi, berbudaya, berkapasitas, berdikari, berbangsa, dan beragama. Perlu adanya sebuah metode yang mampu membangun karakter untuk menerapkan moralitas dan etika yang diaplikasikan dengan nilai estetikanya.
Neo education adalah sebuah rancangan terhadap metode pembelajaran pendidikan ke arah pembaharuan dan kemajauan para pelajar dan pembelajar untuk menggali potensi, mengasah potensi, mengelola potensi, dan mengembangkan potensi, serta meneguhkan potensi yang dimiliki. Perlu pembaharuan dalam pendidikan adalah sebuah harapan bersama antar pihak lembaga, pihak pengajar, pihak pelajar, pihak pemerintahan, pihak masyarakat, dan pihak keluarganya dalam hal ini ada lah keluarga. Kemajuan dalam pendidikan merupakan mutlak untuk mencerdaskan bangsa yang tidak hanya dilihat dari segi fasilitas semata, melainkan adanya dukungan materil mau pun non materil dan adanya stabilitas yang terjaga dalam menampung dan mengelola sumber daya manusia yang telah berproses dalam dunia pendidikan tersebut.
Sebuah terobosan baru dalam dunia pendidikan itu sangat diperlukan, sebab menemukan suatu metode untuk perkembangan seorang anak yakni pada generasi muda yang memiliki potensi untuk terus digali, dikelola, dan dikembangkan serta ditingkatkan menjadi anak yang mandiri serta berprestasi. Gagasan neo educationmerupakan bentuk jalan kemudahan dalam memperoleh pendidikan dengan kurikulum yang sesuai konteks antara adanya pemahaman dan adanya pengetahuan yang lebih mengarah pada arah dan tujuan yang lebih empiris. Kita menyadari bahwa Indonesia dari segi system pendidikan masih menemukan kekurangan dan kelemahan, untuk itu perlu kita menurunkan tingkat kelemahan tersebut dengan grafik yang lebih rendah demi mencapai sebuah harapan baru dalam memajukan pendidikan.
Transformasi system pendidikan kepada system pendidikan pembaharuan atau biasa disebut dengan neo education ialah bentuk revolusi pendidikan. Hal tersebut untuk mencegah dan menghambat pendidikan terhadap misi-misi atau tujuan tertentu seperti adanya komersialisasi pendidikan, liberalisasi pendidikan, doktrin ekstrem pendidikan, dan prosedurisasi yang bersifat kontradiktif. Sebuah pembaharuan dalam pendidikan semata bukan karena untuk ajang sebuah menonjolkan sekolah atau pun ajang sebagai sekolah yang menjadi favorit atau super power dengan segala fasilitas, kemudahan, dan kemewahan atau tingkat/status sosialnya. Melainkn lebih meningkatkan mutu atau kualitas sdm pengajar, kompetensi pelajar, skill yang semakin progres, berprestasi, dan mampu berdaya saing yang kuat sehingga siap go nasional dan go internasional.
Sebuah harapan baru dan besar dalam dunia pendidikan kita, selama ini pendidikan di indonesia keberhasilan hanya pada mereka yang mampu baik secara finansial, secara intelektual, mau pun secara kepentingan. Karena seharusnya pendidikan adalah sama rata hak-hak dalam memajukan anak bangsa yang keseluruhan pasti memiliki kreativitas, kemampuan, kompetensi, bakat, prestasinya masing-masing sesuai dengan tingkat kemampuan dan potensinya. Hal itulah yang justru seharusnya lebih didukung dan diberikan fasilitas bahkan sampai pada ikut serta membangun karakter pelajar tersebut hingga menjadi tenaga ahli dan sebagai sumber daya yang memiliki profesionalitas dalam potensi yang dimilikinya menjadi tenaga profesi nantinya. Harapan akan muncul pada pembaharuan politik ke arah yang lebih terarah, terjangkau, tercapai, terencana, tersistematis, dan terkontrol.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar